Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) segera menerapkan standardisasi nasional dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini kata Rifqinizamy bertujuan demi menghindari potensi conflict of interest dan menjaga netralitas.
Komisi II DPR RI melihat belum adanya standardisasi tingkat nasional dalam seleksi PPPK oleh masing-masing daerah. Mengingat, prosedurnya masing-masing daerah melakukan seleksi lalu kemudian hasil seleksi ditetapkan oleh SK Gubernur yang menjadi dasar penetapan. Sehingga, kemudian berpotensi muncul conflict of interest dan menjaga netralitas dalam seleksi, ujar Rifqinizamy.
Baca:Ramadhan, Bupati Karolin Tetapkan Jam KerjaASN