Risma Dukung Revisi UU Prostitusi

Ini sama halnya saat penutupan lokalisasi Dolly beberapa tahun lalu, meski berat tapi akhirnya terealisasikan.
Kamis, 17 Januari 2019 14:35 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendukung pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) terkait usulannya kepada pemerintah untuk merevisi Undang-undang (UU) prostitusi agar pelanggan dan pekerja seks komersial (PSK) yang memberikan layanan prostitusi juga dijerat hukum.

Baca:RebutDolly,RismaSelamatkan Masa Depan Anak-Anak

Usulan itu pun disampaikan oleh Ketua MUI KH Abdusshomad Bukhori menanggapi kasus prostitusi online artis yang baru-baru ini terbongkar penyidik Polda Jatim.

Menurut Risma, hal ini sama halnya saat penutupan lokalisasi Dolly beberapa tahun lalu, meski berat tapi akhirnya terealisasikan.

Kita mendukung, sebetulnya mohon maaf ya, dari hasil yang saya pelajari, kenapa kemudian menutup Dolly meskipun itu berat sekali. Menurut saya di sana ada perbudakan, ungkapnya, Rabu (16/1).

Baca juga :