Risma Minta Kejagung Turun Tangan Periksa Program Sembako

Risma menegaskan sejak Januari lalu Kementerian Sosial sudah tidak lagi memberikan bantuan dalam bentuk barang.
Senin, 31 Mei 2021 14:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta Kejaksaan Agung untuk mengecek laporan adanya bantuan beras dalam Program Sembako yang tidak layak di sejumlah daerah.

Saya meminta Kejaksaan Agung untuk mengecek itu, kat Risma menanggapi adanya laporan beras bantuan yang tidak layak di Bekasi.

Menurut dia, sejak Januari lalu Kementerian Sosial sudah tidak lagi memberikan bantuan dalam bentuk barang.

Baca:Puan Minta APBN 2022 Antisipasi Ketidakpastian Akibat Covid

Baca juga :