Risma Pastikan Validitas DTKS Dengan Teknologi Digital

Sehingga memudahkan penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kamis, 08 Juli 2021 14:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan validitas dan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan teknologi digital, sehingga memudahkan penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam proses pemutakhiran data, Mensos Risma memimpin langsung rapat-rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), dan sebagainya.

Dengan (dukungan perangkat, red.) elektronik ke depannya bisa lebih cepat lagi. Tinggal diklik saja, kata Risma dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/7).

Baca:Dyah Katarina Puji Keberadaan RS Lapangan Tembak

Baca juga :