Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Harus Benar-Benar Membela Rakyat dan Lingkungan

Rokhmin: Rusaknya hutan akan merusak laut. Kita perlu UU yang membela rakyat, lingkungan, dan masa depan.
Rabu, 27 Agustus 2025 06:25 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, menegaskan revisi Undang-Undang Kehutanan harus benar-benar membela rakyat, lingkungan, dan masa depan ekologi Indonesia.

Rusaknya hutan akan merusak laut. Kita perlu UU yang membela rakyat, lingkungan, dan masa depan, kata Rokhmin, Senin (25/8).

Menurut Guru Besar IPB sekaligus Rektor Universitas UMMI Bogor itu, revisi ideal harus mengakomodasi hak adat, memperkuat fungsi ekologis, membuka ruang multiusaha yang adil, dan menjamin partisipasi publik.

Revisi ini hanya akan menjadi kosmetik politik: undang-undang baru dengan isi lama, ucapnya.

Rokhmin menambahkan, bila revisi mampu mengakomodasi hak adat, menegakkan fungsi ekologis, memperkuat data, memberi ruang multiusaha yang adil, dan memastikan partisipasi publik, maka Indonesia bisa memiliki UU Kehutanan yang benar-benar progresif.

Baca juga :