Ikuti Kami

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Harus Benar-Benar Membela Rakyat dan Lingkungan

Rokhmin: Rusaknya hutan akan merusak laut. Kita perlu UU yang membela rakyat, lingkungan, dan masa depan.

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Harus Benar-Benar Membela Rakyat dan Lingkungan
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, menegaskan revisi Undang-Undang Kehutanan harus benar-benar membela rakyat, lingkungan, dan masa depan ekologi Indonesia.

"Rusaknya hutan akan merusak laut. Kita perlu UU yang membela rakyat, lingkungan, dan masa depan," kata Rokhmin, Senin (25/8).

Menurut Guru Besar IPB sekaligus Rektor Universitas UMMI Bogor itu, revisi ideal harus mengakomodasi hak adat, memperkuat fungsi ekologis, membuka ruang multiusaha yang adil, dan menjamin partisipasi publik.

“Revisi ini hanya akan menjadi kosmetik politik: undang-undang baru dengan isi lama,” ucapnya.

Rokhmin menambahkan, bila revisi mampu mengakomodasi hak adat, menegakkan fungsi ekologis, memperkuat data, memberi ruang multiusaha yang adil, dan memastikan partisipasi publik, maka Indonesia bisa memiliki UU Kehutanan yang benar-benar progresif.

"Tetapi bila revisi hanya melayani kepentingan bisnis besar, hasilnya tak ubahnya kosmetik politik: undang-undang baru dengan isi lama," tegas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004 itu.

Ia membeberkan lima prinsip fundamental yang harus dijaga dalam revisi UU Kehutanan. Pertama, revisi harus memperkuat pengelolaan hutan, bukan sekadar tambal sulam pasal.

Kedua, ia menekankan bahwa revisi harus mendukung transisi energi ramah lingkungan. 

"Prinsip keberlanjutan harus nyata, bukan jargon," ujarnya.

Ketiga, Rokhmin menyoroti urgensi mengatasi deforestasi, alih fungsi kawasan ilegal, dan kebakaran hutan. Menurutnya, kebakaran hutan setiap musim kering bukan hanya soal lingkungan, melainkan juga kerugian ekonomi miliaran dolar dan citra buruk Indonesia di mata internasional.

Keempat, ia mendorong pengembangan ekonomi berbasis agroforestri. 

"Dengan sistem itu, masyarakat desa bisa menanam berbagai komoditas, dari kayu hingga tanaman pangan, tanpa merusak ekosistem. Agroforestri bagi Rokhmin bukan hanya model bisnis, tapi juga jalan tengah antara konservasi dan kesejahteraan," jelasnya.

Dan kelima, Rokhmin menyerukan pentingnya partisipasi publik.

“Pengelolaan hutan adalah tanggung jawab kolektif,” pungkasnya.

Quote