Rudy Siapkan Perwali Untuk Disiplinkan Masyarakat

Untuk sanksi yang diberikan kepada mereka yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan berupa sanksi sosial.
Selasa, 22 September 2020 11:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surakarta, Gesuri.id - Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menyatakan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 efektif mendisiplinkan warga untuk taat terhadap protokol kesehatan.

Saya sudah melihat meningkatnya kedisplinan masyarakat mengenakan masker saat di jalan, tinggal yang sore yang perlu lebih ditertibkan, katanya di Solo, Senin (21/9).

Beberapa hari terakhir semenjak keluarnya perwali tersebut aparat kepolisian bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta aktif menggelar razia di sejumlah ruas jalan di Kota Solo untuk mendisiplinkan warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas.

Baca:Penanganan LanjutanCorona,RudyLakukan Hal Ini

Baca juga :