Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRDKabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan harus menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas investasi di daerah. Penegasan tersebut disampaikan menyusul keresahan masyarakat terkait operasional PT Artasia.
Kepastian hukum izin adalah fondasi utama. Tanpa kejelasan itu, tidak ada perlindungan bagi warga, dan tidak ada kepastian bagi pembangunan daerah, ujarnya, dikutip Jumat (18/9/2026).
Hal tersebut ditegaskan Rumiadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai dasar hukum dan perizinan operasional PT Artasia yang digelar di Aula Bapperida, belum lama ini.
Rakor tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, serta Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Herman Kondo Siriwa.
Dalam forum tersebut, sejumlah aspek krusial operasional perusahaan turut dibahas, mulai dari aktivitas pengangkutan atau hauling yang melintasi jalan nasional, pemanfaatan lokasi penumpukan atau stockpile, hingga penggunaan fasilitas pelabuhan.