RUU KUHP, Herman Pastikan Tidak Ada Intervensi 

Komisi III berjanji akan menyelesaikannya secara profesional.
Rabu, 28 Agustus 2019 18:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menegaskan pihaknya tidak bisa diintervensi dalam mengambil keputusan ikhwal Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP.

Namun, Komisi III berjanji akan menyelesaikannya secara profesional.

Baca:Rotasi di Komisi III DPR RI,Herman HeriGantikan Trimedya

Dalam proses penyelesaian sebuah UU kami DPR tidak bisa dengar dipaksa, disuruh, ditahan atau dipercepat tidak bisa, kami bekerja secara profesional, biar saja bergulir dan target penyelesaian UU sudah menjadi target kami di Komisi III dimasa bakti sekarang, ungkap Herman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

Dia menegaskan, dalam mengambil keputusan politik khususnya UU itu perlu memperhatikan sura mayoritas fraksi di DPR. Jadi Herman memastikan akan menyelesaikannya dengan profesional tanpa ada campur tangan pihak lain.

Baca juga :