RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Tuti Turimayanti: DPRD Jabar Dukung Segera Disahkan

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Provinsi Jabar mengharapkan pengesahan RUU tersebut dapat dilakukan paling lambat Oktober 2026.
Minggu, 13 September 2026 20:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, SE, menegaskan dukungan DPRD Jawa Barat terhadap aspirasi buruh agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan segera disahkan oleh DPR RI.

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Provinsi Jawa Barat, dikutip Sabtu (12/9/2026).

Kami mendukung aspirasi yang disampaikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Harapannya, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat segera disahkan oleh DPR RI sesuai dengan usulan yang disampaikan, ujar Tuti.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Jawa Barat. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjelaskan berbagai usulan yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Tuti menyampaikankebutuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan kelompok buruh merupakan bagian penting dalam upaya menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pekerja.

Baca juga :