Ikuti Kami

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Tuti Turimayanti: DPRD Jabar Dukung Segera Disahkan

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Provinsi Jabar mengharapkan pengesahan RUU tersebut dapat dilakukan paling lambat Oktober 2026.

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Tuti Turimayanti: DPRD Jabar Dukung Segera Disahkan
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, SE.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, SE, menegaskan dukungan DPRD Jawa Barat terhadap aspirasi buruh agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan segera disahkan oleh DPR RI. 

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Provinsi Jawa Barat, dikutip Sabtu (12/9/2026).

“Kami mendukung aspirasi yang disampaikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Harapannya, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat segera disahkan oleh DPR RI sesuai dengan usulan yang disampaikan,” ujar Tuti.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Jawa Barat. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjelaskan berbagai usulan yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Tuti menyampaikan kebutuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan kelompok buruh merupakan bagian penting dalam upaya menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pekerja.

Ia menambahkan, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Provinsi Jawa Barat mengharapkan pengesahan RUU tersebut dapat dilakukan paling lambat Oktober 2026. Aspirasi tersebut, kata Tuti, akan menjadi bagian dari rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti melalui kelembagaan DPRD Jawa Barat.

“Kami memahami bahwa ada target yang disampaikan oleh teman-teman buruh, yakni paling lambat Oktober 2026. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti melalui pimpinan DPRD Jawa Barat,” katanya.

Menurut Tuti, penyampaian aspirasi secara langsung melalui audiensi penting dilakukan agar berbagai kepentingan pekerja dapat dibahas secara terbuka. DPRD, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk menampung masukan masyarakat dan meneruskannya melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia.

Dalam audiensi tersebut, anggota DPRD Jawa Barat yang hadir juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan. Rekomendasi yang muncul akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Jabar sebagai bahan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami tidak ingin aspirasi yang sudah disampaikan berhenti hanya di ruang audiensi. Ada tindak lanjut yang akan kami lakukan, termasuk menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Jawa Barat,” tegas Tuti.

Ia berharap proses pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di tingkat nasional dapat berjalan dengan memperhatikan kebutuhan para pekerja. Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan buruh dan keberlangsungan hubungan industrial.

Tuti juga menilai komunikasi antara legislatif, pemerintah daerah, dan kelompok pekerja perlu terus dibangun. Dengan dialog yang terbuka, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat disampaikan sekaligus dicarikan solusi melalui jalur yang sesuai.

Quote