Sadarestuwati Lunasi Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta Warga Miskin di Jombang

Langkah ini diambil oleh legislator perempuan yang akrab disapa Mbak Estu, untuk memberikan suatu pembelajaran kepada masyarakat.
Rabu, 30 April 2025 12:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sadarestuwati, membantu melunasi tunggakan tagihan listrik Masruroh.

Langkah ini diambil oleh legislator perempuan yang akrab disapa Mbak Estu, untuk memberikan suatu pembelajaran kepada masyarakat.

Diketahui, tagihan listrik sebanyak Rp 12,7 juta hingga ancaman pemblokiran menyebabkan Masruroh (61), seorang janda penjual gorengan, warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kebingungan.

Ini pembelajaran kepada masyarakat kita Harus ekstra hati-hati karena bagaimanapun juga urusan dengan perusahaan milik negara yang notabene tidak bisa begitu saja untuk menyelesaikan satu persoalan. Masyarakat sendiri perlu kedisiplinan dan punya rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan negara agar tidak melakukan hal hal yang menyimpang, kata politisi PDI Perjuangan ini, Senin (28/4/2025).

Estu berharap, pihak perusahaan PLN memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan suatu pemahaman.

Baca juga :