Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan layanan Telkomsel yang melenyapkan sisa kuota pelanggan ketika masa aktif berakhir.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama jajaran direksi PT Telkom Indonesia pada Rabu (2/7/2025).
Kalau di Komisi V Bang Adian bilang aplikator kejam, promo ojol itu bohong. Kalau di sini boleh saya katakan Telkomsel kejam, karena melenyapkan sisa kuota dari para penggunanya, kata Sadarestuwati, dikutip pada Sabtu (5/7/2025).
Menurutnya, persoalan kuota yang hangus bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut hak dasar konsumen.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat untuk pulsa atau paket data adalah hak yang sah dan seharusnya tidak hilang begitu saja hanya karena masa aktif telah habis.