Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan layanan Telkomsel yang melenyapkan sisa kuota pelanggan ketika masa aktif berakhir.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama jajaran direksi PT Telkom Indonesia pada Rabu (2/7/2025).
“Kalau di Komisi V Bang Adian bilang aplikator kejam, promo ojol itu bohong. Kalau di sini boleh saya katakan Telkomsel kejam, karena melenyapkan sisa kuota dari para penggunanya,” kata Sadarestuwati, dikutip pada Sabtu (5/7/2025).
Menurutnya, persoalan kuota yang hangus bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut hak dasar konsumen.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat untuk pulsa atau paket data adalah hak yang sah dan seharusnya tidak hilang begitu saja hanya karena masa aktif telah habis.
“Ini bukan persoalan kecil. Ini persoalan keadilan bagi rakyat,” tegasnya.
Pernyataan Sadarestuwati itu sontak menjadi sorotan publik dan menyulut gelombang reaksi di media sosial. Warganet menumpahkan unek-unek mereka atas kebijakan serupa yang selama ini dianggap merugikan, tidak hanya di Telkomsel, tapi juga di beberapa operator seluler lainnya.
Akun X (dulu Twitter) bernama @DobelMino misalnya, menulis, “Nah ini baru betul… Gak benar itu pulsa kok hangus.” Sementara akun lain, @wilfirmus, menyindir, “Telkom konslet ni. Benar tuh pulsa nguap gitu aja.”
Tak sedikit pula yang menyuarakan agar pemerintah segera membuat regulasi baru yang melindungi konsumen dari kebijakan-kebijakan sepihak oleh penyedia layanan telekomunikasi. Salah satu usulan ekstrem bahkan menyarankan agar masa aktif kartu SIM berlaku seumur hidup, mengikuti masa berlaku KTP.
Tagar #TelkomselKejam pun sempat menjadi trending topic, menandakan keresahan kolektif di tengah masyarakat mengenai praktik hangusnya kuota internet meski sudah dibayar lunas.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Telkom maupun Telkomsel belum memberikan tanggapan resmi atas kritik tersebut.
Kritik Sadarestuwati sendiri bukanlah yang pertama kali mengangkat persoalan perlindungan konsumen di ruang sidang DPR. Namun, dengan kuatnya respons publik kali ini, banyak pihak berharap pemerintah, DPR, dan otoritas terkait segera melakukan langkah nyata untuk memperbaiki sistem pengelolaan layanan data dan pulsa agar lebih adil dan transparan.