Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mendorong Polri memperkuat pemanfaatan teknologi pengawasan berupa CCTV dan bodycam sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas di lapangan.
Menurutnya, dukungan teknologi tersebut penting untuk memastikan setiap tindakan kepolisian terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mungkin kalau ada yang masuk sekarang ini kan sudah pakai laptop semua. Tinggal tambah CCTV saja dengan bodycam untuk di lapangan. Jadi, ketika dia melakukan penangkapan, juga harus anggota kita dilengkapi bodycam, kata Safaruddin dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Polri dan Kepala PPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (25/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembahasan usulan tambahan anggaran Polri Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp66.182.281.802.000. Jika disetujui, tambahan anggaran tersebut akan meningkatkan pagu indikatif Polri dari Rp118.001.100.000.000 menjadi Rp184.183.381.802.000.
Safaruddin menilai pemanfaatan CCTV dan bodycam semakin penting di tengah tingginya tuntutan publik terhadap transparansi kinerja aparat penegak hukum. Menurutnya, rekaman visual dapat menjadi alat pengawasan sekaligus bahan evaluasi yang objektif terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.