Ikuti Kami

Safaruddin Dorong Polri Perkuat Pemanfaatan CCTV dan Bodycam Demi Akuntabilitas,Transparansi, dan Profesionalisme

“Mungkin kalau ada yang masuk sekarang ini kan sudah pakai laptop semua. Tinggal tambah CCTV saja dengan bodycam untuk di lapangan."

Safaruddin Dorong Polri Perkuat Pemanfaatan CCTV dan Bodycam Demi Akuntabilitas,Transparansi, dan Profesionalisme
Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mendorong Polri memperkuat pemanfaatan teknologi pengawasan berupa CCTV dan bodycam sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas di lapangan. 

Menurutnya, dukungan teknologi tersebut penting untuk memastikan setiap tindakan kepolisian terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Mungkin kalau ada yang masuk sekarang ini kan sudah pakai laptop semua. Tinggal tambah CCTV saja dengan bodycam untuk di lapangan. Jadi, ketika dia melakukan penangkapan, juga harus anggota kita dilengkapi bodycam,” kata Safaruddin dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Polri dan Kepala PPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (25/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembahasan usulan tambahan anggaran Polri Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp66.182.281.802.000. Jika disetujui, tambahan anggaran tersebut akan meningkatkan pagu indikatif Polri dari Rp118.001.100.000.000 menjadi Rp184.183.381.802.000.

Safaruddin menilai pemanfaatan CCTV dan bodycam semakin penting di tengah tingginya tuntutan publik terhadap transparansi kinerja aparat penegak hukum. Menurutnya, rekaman visual dapat menjadi alat pengawasan sekaligus bahan evaluasi yang objektif terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan bodycam dan CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat dokumentasi, tetapi juga dapat membantu mengevaluasi prosedur penanganan berbagai situasi keamanan, termasuk saat menghadapi aksi unjuk rasa maupun proses penangkapan.

“Supaya tidak ada lagi pertengkaran, ada tindak kekerasan atau tidak, tinggal kita memutar kembali yang sudah direkam itu. Ya itu amanat dari KUHAP yang baru,” tegas Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Safaruddin, keberadaan teknologi pengawasan tersebut juga dapat meminimalkan potensi kesalahpahaman antara aparat dan masyarakat. Selain itu, rekaman yang tersedia dapat menjadi rujukan apabila muncul dugaan pelanggaran prosedur atau penggunaan kekuatan yang dipersoalkan oleh berbagai pihak.

Di sisi lain, Safaruddin mengingatkan bahwa tambahan anggaran Polri juga harus diarahkan untuk mendukung kebutuhan operasional yang langsung berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai kegiatan patroli, pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penanganan perkara harus menjadi perhatian utama dalam pengalokasian anggaran.

“Kemudian dana penyelidikan dan penyidikan, saya minta ini prioritas. Jangan sampai ada kasus-kasus, orang lapor, tidak ditangani oleh Polri. Ketika Polri dilaporin, orang lapor di Polri, tidak ditangani, bisa dipraperadilankan,” ungkapnya.

Safaruddin berharap tambahan anggaran yang diajukan Polri dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme aparat.

Quote