Safaruddin Minta Herawati Jangan Takut Laporan Balik Kasus Dugaan Penganiayaan ART

Herawati agar tidak merasa terintimidasi atas laporan balik yang dilayangkan mantan istri komedian Andre Taulany, Erin.
Kamis, 21 Mei 2026 08:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, meminta mantan asisten rumah tangga bernama Herawati tidak merasa terintimidasi atas laporan balik yang dilayangkan mantan istri komedian Andre Taulany, Erin, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI di Jakarta, saat membahas kasus dugaan penganiayaan terhadap Herawati.

Kalau Ibu Erin lapor, saya kira itu tidak termasuk (PDP). Yang bisa diproses pidana adalah laporan Ibu. Tapi Ibu dilaporkan oleh Ibu Erin itu tidak bisa diproses dan saya kira kita bisa memberikan jaminan supaya Ibu tenang. Sudah di Komisi III kita akan memberikan jaminan, kata Safaruddin, dikutip Kamis (21/5/2026).

Kasus tersebut menjadi perhatian DPR RI setelah Herawati melaporkan dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dialaminya selama bekerja kepada Polres Metro Jakarta Selatan sejak akhir April 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Herawati mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan menggunakan gagang sapu lidi, dicekik, hingga ditodong pisau oleh mantan majikannya. Dugaan penganiayaan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan parlemen.

Baca juga :