Sah! Mama Emi Jadi Ketua DPRD NTT

Sidang paripurna istimewa ini digelar setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.53-5004 Tahun 2019.
Jum'at, 04 Oktober 2019 12:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kupang, Gesuri.id - Empat legislator secara resmi menjabat sebagai pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2019-2014 setelah melakukan pengucapan sumpah dan janji dalam sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi NTT di Kupang, Jumat (4/10).

Ke empat legislator itu yakni Emelia Nomleni sebagai Ketua DPRD dari PDI Perjuangan, serta tiga Wakil Ketua di antaranya, Ince Sayuna dari Partai Golongan Karya (Golkar), Christian Mboek dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Aloysius M Dadi dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Baca:Kenneth Optimistis Prasetio Mampu BenahiDPRD

Ketua sementara DPRD Provinsi NTT, Yunus Takandewa, mengemukakan sidang paripurna istimewa ini digelar setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.53-5004 Tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi NTT pada 30 September 2019.

Acara pengucapan sumpah dan janji ini merupakan peristiwa bersejarah karena lebih cepat dibandingkan lima tahun sebelumnya, kata politisi Partai PDI Perjuangan itu dalam sapaan pembukaannya.

Baca juga :