Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Milka Rumaropen tercatat perempuan pertama Papua sebagai Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor setelah upacara pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Helmin Somalay, Selasa (3/12).
Sebagai perempuan Papua saya sangat bangga menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor. Saya berharap menjadi inspirasi bagi mama-mama Papua, kata Milka Rumaropen seusai pelantikan.
Baca:Sah! Hendry JabatKetua DPRDLampung Selatan
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Papua Tahun 2019, Milka Rumaropen ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, dua anggota dewan lainnya: Adrianus Mambobo (NasDem) sebagai Wakil Ketua 1 dan Aneta Kbarek (Golkar) selaku Wakil Ketua II.