Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mendesak aparat TNI bergerak cepat dan maksimal dalam memburu daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan anggota Kodim 1417/Kendari, Sertu Majid Bone. Desakan itu disampaikan menyusul belum tertangkapnya terduga pelaku hingga kini.
Saya sangat prihatin dan terenyuh mendengar penderitaan yang dialami adik AKS. Kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan dan rasa aman seorang anak, ujarnya, dikutip Rabu (20/5/2026).
Menurut Sarifah, kasus dugaan pencabulan terhadap siswi sekolah dasar berinisial AKS (12) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai kasus tersebut bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga perlindungan hak anak.
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah, TNI, dan aparat penegak hukum memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan psikologis korban. Menurutnya, trauma yang dialami korban dapat berdampak panjang apabila tidak ditangani secara serius.
Trauma yang dialami AKS bisa berdampak seumur hidup jika tidak ditangani dengan serius melalui pendampingan psikologis yang memadai, katanya.