Sarifah Jariyah Tegaskan Payment ID Berpotensi Ancam Privasi dan Kedaulatan Data Nasional

Rencana penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus dikaji ulang secara mendalam. 
Selasa, 12 Agustus 2025 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menegaskan rencana penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus dikaji ulang secara mendalam.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengancam privasi warga dan kedaulatan data nasional.

Di Australia dan beberapa negara lain, pelaporan setiap pembelian memang ada, tetapi disertai kompensasi nyata seperti tax refund 10-15 persen. Sistem kita belum siap memberikan penghargaan serupa kepada wajib pajak, kata Sarifah, Sabtu (9/8/2025).

Legislator dari Dapil Banten ini menguraikan empat alasan penolakannya. Pertama, sistem perpajakan Indonesia dinilai belum mampu memberikan insentif memadai. Data Direktorat Jenderal Pajak mencatat hanya 16,5 juta wajib pajak aktif dari total 275 juta penduduk.

Kedua, infrastruktur digital Indonesia masih rentan. Sepanjang 20232024, terjadi 3.814 kasus kebocoran data menurut Indonesia Data Protection Authority.

Baca juga :