Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyatakan keprihatinan atas maraknya perdagangan manusia dan keterlibatan WNI dalam kejahatan siber lintas negara.
Hal ini merespons hasil dari Amnesty International yang mengungkap praktik perbudakan dan penyiksaan terhadap pencari kerja, seiring penangkapan 271 WNI di Kamboja yang diduga terlibat penipuan daring. Sementara itu, Bareskrim Polri baru-baru ini menggerebek markas judi online jaringan China-Kamboja di tiga kota besar Indonesia.
Tiga kasus ini adalah alarm keras bagi pemerintah. Kita sedang berhadapan dengan kejahatan transnasional yang memadukan perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan kejahatan siber secara sistematis. Negara harus hadir lebih kuat, kata Sarifah dalam keterangannya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, persoalan tidak hanya terletak pada lemahnya perlindungan WNI di luar negeri, tetapi juga pada pengawasan migrasi dan rekrutmen kerja di dalam negeri.
Banyak WNI yang dijanjikan pekerjaan layak di luar negeri, tetapi berakhir sebagai korban eksploitasi dan bahkan pelaku kejahatan siber karena dipaksa, ungkap Sarifah.