Ikuti Kami

Sarifah: Negara Harus Hadir Lebih Kuat Lindungi WNI dari Kejahatan Siber Lintas Negara

Ini merespons hasil dari Amnesty International yang mengungkap praktik perbudakan dan penyiksaan terhadap pencari kerja.

Sarifah: Negara Harus Hadir Lebih Kuat Lindungi WNI dari Kejahatan Siber Lintas Negara
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyatakan keprihatinan atas maraknya perdagangan manusia dan keterlibatan WNI dalam kejahatan siber lintas negara.

Hal ini merespons hasil dari Amnesty International yang mengungkap praktik perbudakan dan penyiksaan terhadap pencari kerja, seiring penangkapan 271 WNI di Kamboja yang diduga terlibat penipuan daring. Sementara itu, Bareskrim Polri baru-baru ini menggerebek markas judi online jaringan China-Kamboja di tiga kota besar Indonesia.

"Tiga kasus ini adalah alarm keras bagi pemerintah. Kita sedang berhadapan dengan kejahatan transnasional yang memadukan perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan kejahatan siber secara sistematis. Negara harus hadir lebih kuat," kata Sarifah dalam keterangannya, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, persoalan tidak hanya terletak pada lemahnya perlindungan WNI di luar negeri, tetapi juga pada pengawasan migrasi dan rekrutmen kerja di dalam negeri.

"Banyak WNI yang dijanjikan pekerjaan layak di luar negeri, tetapi berakhir sebagai korban eksploitasi dan bahkan pelaku kejahatan siber karena dipaksa," ungkap Sarifah.

Sarifah menilai pemerintah perlu pendekatan menyeluruh untuk mencegah meluasnya sindikat ini. Ia menyarankan penguatan pengawasan di pintu keluar-masuk WNI dan WNA melalui koordinasi antar-instansi seperti Imigrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Imigrasi harus lebih proaktif dalam memverifikasi calon pekerja migran. Tidak boleh ada paspor keluar tanpa kejelasan tujuan dan dokumen penempatan. Profiling terhadap calon penumpang yang rentan jadi korban TPPO harus diperkuat," ungkap dia.

Sarifah juga menyoroti kurangnya pengawasan teknologi informasi dalam menangani kejahatan daring seperti judi online dan penipuan digital. Ia mendesak BSSN, Komdigi, dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan koordinasi serta melakukan patroli siber secara masif.

"Pelaku judi online yang digerebek di Indonesia menunjukkan bahwa kita bukan hanya pengirim korban, tetapi juga bagian dari ekosistem operasional jaringan global. Ini darurat nasional. Pemerintah harus bertindak tegas, jangan ada celah," jelas dia.

Sarifah juga mendorong pemerintah menjadikan isu ini sebagai prioritas kerja sama di ASEAN. Menurutnya, kejahatan siber dan perdagangan manusia tak bisa ditangani secara nasional semata.

"Indonesia harus inisiasi kerja sama ASEAN dalam bentuk task force atau mekanisme permanen untuk pemberantasan kejahatan daring lintas batas. Ini harus menjadi isu bersama di kawasan" kata dia.

Quote