Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, menyoroti pentingnya desain pengawasan terhadap kewenangan negara dalam memantau anomali trafik siber.
Menurutnya, mekanisme pengawasan harus tetap menjaga ruang privat warga tanpa menghambat respons pemerintah terhadap ancaman siber yang bersifat real-time.
Saya sepakat bahwa dalam negara demokrasi, kewenangan negara tidak boleh terlalu jauh masuk ke dalam ruang privat. Namun di sisi lain, kita juga berhadapan dengan karakter ancaman siber yang cepat, kata Sarifah, dikutip Kamis (8/10/2026).
Sarifah mengaku tertarik dengan rekomendasi akademisi terkait batasan kewenangan negara dalam melakukan kontrol terhadap anomali trafik. Ia sepakat bahwa dalam negara demokrasi, kewenangan negara tidak boleh terlalu jauh masuk ke ruang privat masyarakat.
Namun, di sisi lain, ia menilai karakter ancaman siber yang berlangsung cepat membutuhkan mekanisme respons yang tidak berbelit.