Sebar Hoaks! Banteng DKI Laporkan Ahmad Zaenudin ke Polda

Diduga menyebarkan berita bohong terkait presiden pertama RI Soekarno dan Pancasila dalam video ceramahnya di internet.
Kamis, 04 Agustus 2022 10:45 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta melaporkan seseorang bernama Ahmad Zaenudin ke Polda Metro Jaya.

Baca:Denda Bagi Perokok? Pemprov DKI Harus Kaji KTR dengan Baik

Laporan tersebut dilayangkan karena terlapor diduga menyebarkan berita bohong terkait presiden pertama RI Soekarno dan Pancasila dalam video ceramahnya di internet.

Jadi KH Ahmad Zaenudin dalam ceramahnya menyebutkan Pancasila itu bukan produk dari ulama atau hasil kesepakatan ulama dan kami dengar kata-kata Soekarno pengkhianat, ujar Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan DKI Jakarta Marthin Pasaribu, Kamis (4/8).

Baca juga :