Sekjen PDI Perjuangan Catatkan Hak Cipta Karyanya ke DJKI

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melakukan pencatatan hak cipta berupa karya tulis berjudul “Pengantar Pemikiran Geopolitik Sukarno".
Jum'at, 29 April 2022 09:45 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan pencatatan hak cipta kepada Mahasiswa Doktoral Universitas Pertahanan RI yang juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Baca:Presidensi RI di G-20 GelorakanPolitik Bebas Aktif Sukarno

Hal tersebut sebagai tindaklanjut yang ditunjukkan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang melakukan pencatatan hak cipta berupa karya tulis berjudul Pengantar Pemikiran Geopolitik Sukarno ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Itu dilakukan pada puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 yang dilaksanakan di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (26/4).

Melalui Penghargaan Kekayaan Intelektual dari Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO Award) dan juga Penghargaan Menkumham tersebut dapat memicu para insan kreatif Indonesia lainnya untuk semakin bersemangat dalam berkreasi dan berinovasi.

Baca juga :