Selamatkan Aset Brandgang, Whisnu Gandeng Kejaksaan Negeri

Dari hasil penyelidikan dibantu Kejari Surabaya, brandgang berupa saluran yang berada di Jalan Basuki Rahmat akhirnya kembali ke Pemkot.
Selasa, 12 Januari 2021 13:37 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat mengoptimalkan upaya penyelamatan aset brandgang (jalur pemadam kebakaran) berupa saluran air yang ada di sejumlah wilayah di Ibu Kota Provinsi Jatim.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dibantu Kejari Surabaya, brandgang berupa saluran yang berada di Jalan Basuki Rahmat akhirnya kembali ke Pemkot Surabaya. Sejak tahun 1998, aset tersebut dimanfaatkan oleh PT Istana Mobil Surabaya Indah.

Alhamdulillah pihak yang memiliki SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) selama ini menyerahkan dengan sukarela kepada pemerintah kota, kata Whisnu di Surabaya, Selasa (12/1).

Baca:PPKM Jawa Bali,WhisnuBatasi Jam Operasional Mal

Baca juga :