Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menerapkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi di sektor UMKM, termasuk merumuskan program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang belum bersentuhan dan belum terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan.
Pembahasan sudah semakin mengerucut dan ada lima skema besar, kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas virtual dengan topik Lanjutan Pembahasan Program Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari Istana Merdeka Jakarta, Rabu (29/4).
Baca:Dampak Corona, Pemkab Landak Maksimalkan Pelayanan Daring
Presiden merinci skema program pertama adalah bagi pelaku UMKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak COVID-19.