Yogyakarta, Gesuri.id Komisi A DPRD Kota Yogyakarta mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk segera menyusun kajian konkret terkait penataan kabel dan tiang telekomunikasi.
Langkah ini dinilai mendesak agar penataan jaringan tidak hanya fokus di jalan protokol, tetapi juga menjangkau kawasan permukiman warga.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta di Ruang Rapat DPRD Kota Yogyakarta, Senin (10/8/2026).
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, meminta Pemkot segera menyusun telaah akademis sebagai payung hukum dan pedoman dalam menata infrastruktur pasif telekomunikasi secara terencana.