Selewengkan Dana Corona, Awas Kena “Gigit’ Aparat

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020.
Senin, 15 Juni 2020 12:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mempersilakan aparat penegak hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menggigit pejabat maupun para pelaksana yang memiliki niat korupsi dalam penggunaan dana Rp677,2 triliun untuk penanganan COVID-19.

Kalau ada yang masih membandel, niat untuk korupsi, ada mens rea (niat jahat) silakan bapak ibu gigit dengan keras, uang negara harus diselamatkan kepercayaan rakyat harus terus kita jaga, kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (15/6).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 melalui video conference yang diikuti oleh Wakil Presiden Maruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhamad Yusuf Ateh, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, para gubernur, bupati, wali kota serta para pejabat terkait lainnya.

Baca:Ganjar GalangDanauntuk Seniman TerdampakCorona

Baca juga :