Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, berharap penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M dapat tetap sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan kepada jemaah.
Selly sapanya mengingatkan, agar penurunan tersebut tidak berdampak kepada penurunan kualitas layanan haji para jemaah.
Hal itu disampaikan Selly menanggapi laporan yang disampaikan pemerintah, usulan rata-rata BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jemaah. Sementara Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayar langsung oleh jemaah) ditetapkan sebesar Rp54.193.807 sehingga terdapat penurunan sekitar Rp2,8 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Kami minta pemerintah memberikan jaminan atas kualitas pelayanan dan keberlangsungan keuangan haji. Penurunan biaya ini harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kontrak layananbaik penerbangan, akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, tegasnya kepada awak media di Jakarta, Kamis,(30/10/2025).