Selly Ingatkan Karhutla Meluas, Perlindungan Warga, Flora dan Fauna Tak Boleh Tersandera Status Bencana

Pemerintah harus memperkuat penanganan di lapangan, melindungi masyarakat, sekaligus menyelamatkan ekosistem hutan.
Rabu, 14 Oktober 2026 09:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh direspons sebatas operasi pemadaman dan perdebatan mengenai penetapan status bencana nasional.

Pemerintah harus segera memperkuat penanganan di lapangan, melindungi masyarakat, sekaligus menyelamatkan ekosistem hutan yang menjadi habitat bagi keanekaragaman hayati Indonesia.

Menurut Selly, karhutla bukan semata persoalan api yang membakar lahan, melainkan ancaman berlapis terhadap keselamatan manusia, keberlanjutan lingkungan, dan masa depan kehidupan satwa liar. Ketika kebakaran meluas, dampaknya tidak berhenti pada wilayah yang terbakar. Asap mengancam kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi terganggu, sementara habitat flora dan fauna terancam rusak, terfragmentasi, bahkan hilang.

Jangan sampai kita baru bergerak maksimal ketika situasi sudah dinyatakan sebagai bencana nasional. Ketika api meluas, asap mengancam warga, dan habitat satwa mulai musnah, negara harus hadir dengan seluruh kapasitas yang diperlukan. Keselamatan rakyat dan perlindungan lingkungan tidak boleh tersandera oleh perdebatan administratif, tegas Selly dalam siaran persnya, Selasa (13/10/2026).

Baca:Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Baca juga :