Makassar, Gesuri.id — Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem industri daerah melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri dan RUU Desain Industri.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menjamin kelengkapan infrastruktur, serta mendorong pemerataan ekonomi di kawasan Indonesia Timur.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti, saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi VII di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026).
Nila menyoroti peran penting Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah memiliki sejumlah kawasan industri beroperasi, namun masih memerlukan kepastian regulasi dari pemerintah pusat agar pengembangannya berjalan optimal.
"Saat ini Komisi VII sedang membahas RUU Kawasan Industri. Sulawesi Selatan memiliki potensi besar dengan beberapa kawasan industri yang sudah beroperasi," ujar Nila.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa DPR RI ingin memastikan seluruh aspek teknis, mulai dari perencanaan tata ruang hingga ketersediaan infrastruktur pendukung, siap diintegrasikan tanpa kendala di lapangan.
"Kami ingin mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kepastian status kawasan saat ini, perencanaan tata ruangnya, hingga kesiapan pembangunan infrastruktur pendukung," tegas Nila.
Ia menambahkan, penyusunan RUU Kawasan Industri dan RUU Desain Industri menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi daerah. Sinergi ini krusial agar regulasi yang dilahirkan tepat sasaran dan mendukung penciptaan iklim investasi yang ramah, inklusif, serta berdaya saing tinggi.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Menanggapi dorongan tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut hangat kedatangan rombongan Komisi VII DPR RI. Andi menegaskan posisi strategis Sulsel sebagai gerbang dan simpul utama pergerakan ekonomi di wilayah Indonesia Timur.
"Sudah sepantasnya jika Sulawesi Selatan memiliki program dan kegiatan industri yang dapat menjadi platform standar bagi kawasan Indonesia bagian timur," tutur Andi.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPR RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam merumuskan kebijakan industri nasional. Dengan payung hukum yang kuat melaui RUU Kawasan Industri, potensi ekonomi daerah diharapkan dapat terakselerasi secara berkelanjutan.

















































































