Shanty Tegaskan Penanganan Infrastruktur Terdampak Bencana Harus Dilakukan Secara Terintegrasi & Terkoordinasi,

Hal tersebut menyikapi berbagai bencana alam yang berdampak langsung pada infrastruktur strategis nasional.
Kamis, 05 Februari 2026 15:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Shanty Alda Nathalia, menegaskan bahwa penanganan infrastruktur terdampak bencana harus dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi, agar lebih cepat, efektif, dan efisien dalam melindungi keselamatan masyarakat.

Hal tersebut menyikapi berbagai bencana alam yang berdampak langsung pada infrastruktur strategis nasional, termasuk sektor energi dan kelistrikan yang menjadi mitra kerja Komisi XII.

Penanganan bencana harus terintegrasi, mulai dari ruang lingkup, jadwal penanganan, sumber daya, pembiayaan, manajemen risiko, hingga kualitas pekerjaan. Semua itu harus dituangkan dalam satu dokumen perencanaan agar penanggulangannya benar-benar terkoordinasi, tegas Shanty Alda.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Terkait bencana banjir di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, yang berpotensi mengancam jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) PLN di wilayah Desa Adisana, Shanty Alda secara khusus mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap posisi dan keamanan SUTET tersebut.

Baca juga :