Sikapi Zonasi Resiko, Karolin Rakor Bersama Satgas COVID-19

"Saya minta untuk Operasi Yustisi dilakukan setiap hari hingga tanggal 6 September 2021".
Jum'at, 27 Agustus 2021 19:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Guna menurunkan kasus aktif dan memperbaiki Zonasi Risiko di Kabupaten Landak, Bupati Landak menggelar rapat koordinasi bersama satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19. Rapat yang digelar secara virtual ini diikuti oleh pihak Dinas Kesehatan, Satgas Kabupaten dan seluruh Ketua Satgas Kecamatan.

Baca:Soal Nyinyiran Herzakiy, Wanto: Demokrasi SBY Terbukti Rusak

Dalam arahannya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta kepada semua pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah dalam menyikapi zonasi resiko yang ada saat ini di Kabupaten Landak.

Saya minta untuk Operasi Yustisi dilakukan setiap hari hingga tanggal 6 September 2021, kemudian terkait pelaksanaanya silahkan dikoordinasikan gugus tugas kecamatan dan Forkopimcam. Selain itu, untuk seluruh puskesmas dan kecamatan melaksanakan testing dan tracing dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) yang sebentar lagi akan didistribusikan oleh Dinas Kesehatan, ucap Karolin, Jumat (27/8).

Bupati Karolin juga meminta camat untuk terus berkoordinasi dengan pihak puskesmas dalam memastikan tim vaksinasi dan tim testing dan tracing yang selalu ada ditempat.

Baca juga :