Sirra Minta Gempa Lombok Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

Permintaan tersebut dituangkan Sirra dalam bentuk surat ke orang nomor satu di Indonesia
Senin, 20 Agustus 2018 12:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Mataram, Gesuri.id Politisi Partai Demkorasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sirra Prayuna meminta Presiden Joko Widodo menetapkan bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bencana nacional.

Permintaan tersebut dituangkan dalam bentuk surat ke orang nomor satu di Indonesia di Lombok, Senin (20/8).

Baca:Peringatan HUT ke-73 RI diLombokUtara, Raden Berpesan Ini

Dalam suratnya, Sirra berharap pemerintah mempertimbangkan status bencana nasional mengingat tingginya intensitas dan luasnya kerusakan akibat gempa yang bertubi-tubi di Lombok. Dia mengatakan dengan status bencana nasional maka penanggulangan bencana semakin cepat.

Berikut isi surat Sirra Prayuna :

Baca juga :