Siswa SMA Meninggal Usai Dibully, Puan Maharani Desak Pemerintah Terapkan Satgas PARS

Satgas PARS dibentuk dengan tujuan untuk melakukan inspeksi berkala dan pendampingan terhadap sekolah yang masuk zona rawan kekerasan.
Kamis, 24 Juli 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah didesak untuk mempertimbangkan penerapan Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Remaja di Sekolah (Satgas PARS) yang melibatkan unsur lintas sektor. Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Remaja di Sekolah (Satgas PARS) nantinya akan diisi oleh psikolog, tokoh masyarakat, serta dinas perlindungan anak dan pendidikan.

Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Remaja di Sekolah (Satgas PARS) sendiri dibentuk dengan tujuan untuk melakukan inspeksi berkala dan pendampingan terhadap sekolah yang masuk zona rawan kekerasan. Langkah ini dinilai tepat untuk mencegah terjadinya bullying.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi insiden meninggalnya seorang siswa SMA di Garut, Jawa Barat, berinisial P (16) yang diduga kuat mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan fisik dan verbal di sekolahnya.

Kita tidak bisa menormalisasi bullying dengan dalih kenakalan remaja. Pembenahan terstruktur dalam mengatasi fenomena bullying di sekolah harus dilakukan segera demi masa depan generasi bangsa, kata Puan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Lebih lanjut, Puan menekankan, pentingnya reformasi perlindungan psikososial dalam lingkungan pendidikan.

Baca juga :