Siti Aisyah: Baleg DPR RI Komitmen Kawal Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat Secara Substantif

Siti Aisyah mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang memberikan masukan terhadap RUU.
Rabu, 08 April 2026 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Riau I, Siti Aisyah, menegaskan komitmen DPR dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat agar tidak berhenti pada tataran normatif.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagaimana dikutip dari media sosial Siti Aisyiah yang diambil dari situs resmi DPR RI, saat rapat pembahasan RUU di Baleg DPR RI.

Dalam forum tersebut, Siti Aisyah mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang memberikan masukan terhadap RUU. Ia menyebut seluruh fraksi pada prinsipnya telah menyepakati arah pembahasan, sehingga tahap selanjutnya perlu difokuskan pada pendalaman materi undang-undang.

Semua fraksi hari ini telah setuju. Sekarang kita sudah masuk ke poin-poin undang-undangnya, jadi perlu kita perdalam, ujarnya, dikutip Rabu (8/4/2026).

Ia juga mendorong adanya komunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait agar setiap masukan dapat dijawab secara komprehensif dan tidak hanya melalui penyampaian formal.

Baca juga :