Situs JIPPNas Kini Telah Resmi Dikelola Bersama Tiga Instansi

Kerja sama pengelolaan situs JIPPNas ini menjadi simpul antar-lembaga terkait dengan pengembangan inovasi.
Kamis, 16 Maret 2023 09:14 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Pengelolaan bersama situs Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) kini telah resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

BacaPuan Ingatkan Integritas di Kasus Pejabat dengan Kekayaan Tak Lazim

Kerja sama pengelolaan situs JIPPNas ini menjadi simpul antar-lembaga terkait dengan pengembangan inovasi, khususnya dalam pelayanan publik. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pun mengapresiasi kerja sama pengelolaan situs JIPPNas ini.

Kerja sama ini menjadi lompatan yang bagus dalam pengelolaan inovasi yang ada di instansi pemerintah sehingga seluruh data inovasi menjadi terpusat dan dapat dengan mudah disebarluaskan oleh instansi pemerintah lainnya, ujar Menteri Anas dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Situs JIPPNas dan Komitmen Hub JIPP di Jakarta, Selasa (14/3).

Baca juga :