Ikuti Kami

Situs JIPPNas Kini Telah Resmi Dikelola Bersama Tiga Instansi

Kerja sama pengelolaan situs JIPPNas ini menjadi simpul antar-lembaga terkait dengan pengembangan inovasi.

Situs JIPPNas Kini Telah Resmi Dikelola Bersama Tiga Instansi
Menteri Anas dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Situs JIPPNas dan Komitmen Hub JIPP di Jakarta, Selasa (14/3).

Jakarta, Gesuri.id - Pengelolaan bersama situs Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) kini telah resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Baca Puan Ingatkan Integritas di Kasus Pejabat dengan Kekayaan Tak Lazim

Kerja sama pengelolaan situs JIPPNas ini menjadi simpul antar-lembaga terkait dengan pengembangan inovasi, khususnya dalam pelayanan publik. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pun mengapresiasi kerja sama pengelolaan situs JIPPNas ini. 

“Kerja sama ini menjadi lompatan yang bagus dalam pengelolaan inovasi yang ada di instansi pemerintah sehingga seluruh data inovasi menjadi terpusat dan dapat dengan mudah disebarluaskan oleh instansi pemerintah lainnya,” ujar Menteri Anas dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Situs JIPPNas dan Komitmen Hub JIPP di Jakarta, Selasa (14/3).

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa situs JIPPNas ini menjadi basis data nasional inovasi pelayanan publik. Sehingga informasi dan data mengenai pelayanan publik terbaik di Indonesia terkumpul menjadi satu di situs JIPPNas.

“Revitalisasi JIPPNas kini menjadi portal knowledge management system inovasi pelayanan publik nasional dan kerja sama tiga instansi ini menjadi inisiasi dengan tujuan yang sama, yakni membangun kesepahaman bersama dalam pengembangan inovasi pelayanan publik di Indonesia,” ungkap Deputi Diah.

Baca Hasto Kristiyanto Lulusan Terbaik Unhan 2023, Predikat Summa Cum Laude

Diah menyampaikan situs JIPPNas diawali sebagai portal informasi inovasi pelayanan publik nasional yang menjadi media penyampaian Top Inovasi Pelayanan Publik dari penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Kini, JIPPNas juga menggaet inovasi yang berasal dari Innovative Government Award (IGA) milik Kementerian Dalam Negeri dan Innoland dari LAN.

Situs JIPPNas menjadi upaya pemerintah dalam pembinaan inovasi pelayanan publik sebagaimana amanat PermenPANRB No. 89/2020 tentang Penyelenggaraan JIPP. JIPPNas menjadi strategi agar inovasi pelayanan publik terbaik dapat terus dikembangkan, ditransfer, dan disebarkan kepada unit dan instansi lainnya. Dengan demikian, inovasi yang direplikasi tersebut dapat dengan mudah melembaga dan berkelanjutan, dan juga dapat langsung terdata di situs JIPPNas.

“Dengan adanya pengelolaan bersama ini, diharapkan JIPPNas dapat meningkatkan proses inovasi untuk pemecahan masalah, berbagi pengetahuan dan kolaborasi terbuka serta pengembangan ide dalam rangka mendorong kegiatan inovasi yang berkelanjutan,” lanjut Diah.

Perwakilan USAID-ERAT Merita Gidarjati menyampaikan harapan USAID atas pengelolaan bersama situs JIPPNas ini. Dikatakan, kerja sama ini simpul inovasi nasional tidak sekedar menjadi etalase dan penyimpanan inovasi unggul, tetapi juga dapat memperluas dan mempermudah berbagai inovasi untuk dipelajari dan direplikasi di daerah lainnya.

“Kerja sama lintas instansi ini tidak hanya sesuatu yang memiliki efek ganda yang besar terhadap mantra pelayanan prima, tetapi juga dapat menjadi tradisi baru dalam penguatan inovasi,” ungkapnya.

Penandatanganan kerja sama pengelolaan situs JIPPNas ini dilakukan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa; Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo; serta Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara Tri Widodo Wahyu Utomo.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan pembentukan simpul inovasi di tujuh provinsi, yakni Jambi, Lampung, Jawa Barat, D.I Yogyakarta, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara. Dengan demikian, jumlah simpul inovasi yang telah terbentuk di 22 provinsi seluruh Indonesia, dari yang sebelumnya hanya ada di 15 provinsi.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan lokakarya yang mengampu tema Kemajuan Implementasi Pembantukan dan Pengembangan Simpul Inovasi di Tingkat Provinsi serta dilanjutkan dengan diskusi Budaya Inovasi Berkelanjutan.

Quote