Skandal Nikah Siri Anggota DPRD Blitar, Kanang: Anak Jangan Jadi Korban

Kanang: Penyelesaian kasus ini harus mengedepankan aspek kemanusiaan, terutama demi masa depan sang anak.
Selasa, 04 November 2025 20:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI sekaligus Wakil Bidang DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Kanang Sulistyono, angkat bicara terkait skandal nikah siri dan dugaan penelantaran anak yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Blitar dari fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Kanang, penyelesaian kasus ini harus mengedepankan aspek kemanusiaan, terutama demi masa depan sang anak.

Saya sudah koordinasi dengan bapak bupati (Blitar). Maka yang kita minta adalah mediasi. Bagaimana mediasi ini bisa menemukan titik temu, maka itu akan lebih baik ketika keduanya menemukan titik temu, kata Kanang, Senin (3/10/2025).

Ia menambahkan, dalam setiap perselisihan yang melibatkan anak, pihak yang paling rentan adalah anak itu sendiri. Kanang menegaskan bahwa status pernikahan orang tua tidak boleh menjadikan anak sebagai korban.

Perkawinan siri dan anak tidak bisa dipersengketakan seperti itu. Apakah itu anak kandung atau bukan, anak tidak boleh jadi korban, ucapnya.

Baca juga :