Soal Cadar, Menag Hanya Melarang di Instansi Pemerintah 

Diah menilai Fachrul tidak pernah menyatakan bahwa dua hal itu dilarang, namun masih mengkajinya.
Rabu, 06 November 2019 09:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Diah Pitaloka membela pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait isu larangan cadar dan celana cingkrang.

Diah menilai Fachrul tidak pernah menyatakan bahwa dua hal itu dilarang, namun masih mengkajinya.

Baca:Tjahjo Larang ASN Kemenpan RB PakaiCadar

Saya pikir dia juga sangat moderat ya, dalam hal ini dia kan juga bilang bahwa usulan ini masih akan dikaji, usulan yang tentang pelarangan (cadar dan celanan cingkrang) ini kan dia akan mengkaji. Dia punya statement, dia punya pemikiran, tapi dalam tanda kutip dia juga menempatkan kata bahwa usulan ini masih akan dikaji, kata Diah Pitaloka, Rabu (6/11).

Baca juga :