Ikuti Kami

Tjahjo Larang ASN Kemenpan RB Pakai Cadar

Tjahjo menegaskan aturan ini bersifat wajib bagi ASN di kementeriannya.

Tjahjo Larang ASN Kemenpan RB Pakai Cadar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo melarang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian yang dipimpinnya mengenakan cadar.

Tjahjo menegaskan aturan ini bersifat wajib bagi ASN di kementeriannya.

Baca: Rencana Menag Larang Cadar Tak Bertentangan dengan Islam

"Kalau di saya (Kemenpan RB setiap ASN) wajib jangan pakai cadar. Begitu keluar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara bebas," ujar Tjahjo. di  Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Senin (4/11).

Tjahjo menegaskan, masing-masing kepala daerah, pimpinan lembaga dan Kementerian memiliki hak untuk mengatur pegawainya. Demikian juga untuk mengatur tata cara berpakaian ketika jam kerja di kantor.

"Kalau di Kemenpan RB ada seragam putih, kalau hari-hari nasional (pakai) Korpri, ada baju yang lain, gitu saja. Hanya kalau di kantor bagi saya, jangan pakai cadar dong. Kalau pakai cadar ya di luar kantor, silakan," tuturnya.

Tjahjo menegaskan Kemenpan RB sepakat dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. 

Baca: Larangan Cadar Bagi ASN, Tjahjo: Belum Dibahas

"Bagaimana saya mau ketemu Anda, (tapi) Anda pakai cadar? Muslim (muslimah) silakan pakai jilbab nggak ada masalah, mau jilbab masuk dalam atau jilbab yang nutup itu hak masing-masing. Mau pakai peci silakan," paparnya.

"Tapi kalau mau pakai cadar gimana mau lihat yang bersangkutan. Tapi itu (kebijakan) masing-masing (instalasi), kalau saya di Kantor Menpan selama di kantor jangan pakai cadar. Kalau mau pakai cadar ya di luar kantor, silakan," paparnya.

Quote