Soal Garam Industri, Sudah Ada Solusi yang Jelas

Politisi PDI Perjuangan menyembut impor garam harus dilakukan dengan memperhatikan produksi garam nasional.
Selasa, 13 Maret 2018 14:25 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono memberikan tanggapannya terkait dengan kelangkaan garam industri saat ini. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan solusi yang sudah jelas.

Bila ada kebutuhan dan tidak bisa didapatkan dari garam lokal, maka bisa dilakukan impor, kata Ono di Jakarta, Senin (12/3).

Ono menjelaskan, dalam hal impor garam, pemerintah wajib pula untuk memperhatikan produksi garam nasional dan tidak mengganggu kesejahteraan petambak garam lokal. Hal ini menurutnya sudah ada dalam Undang Undang No 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam.

Terkait dengan rencana impor garam industri, Ono mengatakan ada perbedaan persepsi dan data antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan Perikanan.

Menurut data versi KKP, kebutuhan garam nasional 3,9 juta ton dan produksi garam lokal 1,5 ton dan stok saat itu 300 ribu ton, sehingga impor cukup hingga 2,1 juta ton. Berbeda dengan data Kemendag, kebutuhan garam nasional 3,9 juta ton dan impor garam 3,7 juta ton.

Baca juga :