Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI mencecar habis-habisan capim KPK petahana, Alexander Marwata soal konferensi pers yang digelar oleh pimpinan KPK terkait pelanggaran kode etik terhadap eks Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri yang juga maju jadi capim KPK di Gedung Parlemen, Kamis (12/9).
Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menjadi orang pertama yang menghujani Alex dengan menanyakan menanyakan apakah keputusan jumpa pers soal pelanggaran kode etik Firli kemarin melalui keputusan bersama pimpinan atau tidak.
Baca: Pemilihan Capim KPK, DPR Masih Buka Laporan Masyarakat
Kemarin disampaikan bahwa ada pelanggaran etik, saudara sebagai incumbent, apa yang saudara ketahui tentang itu, apakah KPK itu dalam keputusan boleh sendiri-sendiri, atau kolektif kolegial pimpinan, tanya Masinton.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, keterangan pers yang digelar KPK kemarin berkaitan dengan nasib karier seseorang. Masinton bahkan menyindir KPK sebagai lembaga penghambat karier.