Ikuti Kami

Soal Kasus Firli, Masinton Cecar Alexander Mawarta

Masinton mempertanyakan apakah keputusan jumpa pers soal pelanggaran kode etik Firli kemarin melalui keputusan bersama pimpinan atau tidak.

Soal Kasus Firli, Masinton Cecar Alexander Mawarta
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI mencecar habis-habisan capim KPK petahana, Alexander Marwata soal konferensi pers yang digelar oleh pimpinan KPK terkait pelanggaran kode etik terhadap eks Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri yang juga maju jadi capim KPK di Gedung Parlemen, Kamis (12/9).

Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menjadi orang pertama yang menghujani Alex dengan menanyakan menanyakan apakah keputusan jumpa pers soal pelanggaran kode etik Firli kemarin melalui keputusan bersama pimpinan atau tidak.

Baca: Pemilihan Capim KPK, DPR Masih Buka Laporan Masyarakat

"Kemarin disampaikan bahwa ada pelanggaran etik, saudara sebagai incumbent, apa yang saudara ketahui tentang itu, apakah KPK itu dalam keputusan boleh sendiri-sendiri, atau kolektif kolegial pimpinan," tanya Masinton.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, keterangan pers yang digelar KPK kemarin berkaitan dengan nasib karier seseorang. Masinton bahkan menyindir KPK sebagai lembaga penghambat karier.

"Kemarin itu ada konpers, karena ini menyangkut nasib seseorang, karier seseorang saya bertanya kepada Pak Alex, sebagai calon komisioner dan juga orang masih menjabat di KPK, mudah-mudahan KPK masih menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan jadi komisi penghambat karier," kata Mansiton.

Menjawab pertanyaan Masinton, Alex mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan konferensi pers tersebut. Dia mengatakan hanya diberitahu oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Kemudian, Ketua KPK Agus Raharjo juga berada di luar kota.

Dia sendiri mengaku baru mengetahui agenda tersebut dari pemberitaan di media massa.

"Apakah itu sikap lembaga, terus terang saya mendapat pemberitahuan adanya itu dari Bu Basaria, saya di WA (whatsapp), lewat berita yang dimuat bahwa ada pers konference terkait pengumuman pelanggaran kode etik mantan Deputi Penindakan Pak Firli," jawab Alex.

Alex mengungkapkan bahwa dirinya juga bertanya kepada Jubir KPK Febri Diansyah terkait konferensi pers tersebut.

Alex juga mengungkapkan, sebagai capim KPK memang posisi menyulitkan untuk memberikan pernyataan. Dia ingin mengendalikan diri untuk berbicara dengan siapapun.

"Saya tidak ingin mengomentari capim yang lain, saya tidak ingin mengomentari pemilihan KPK karena saya ada di dalamnya, ini yang saya hindari betul," tandasnya.

Baca: Dewan Minta Masukan Masyarakat Soal Rekam Jejak Capim KPK

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan bahwa terdapat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Firli.

"Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan direktorat pengawasan internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat (terhadap Firli)," kata Saut di Ruang Konferensi Pers KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).

Quote