Soal Laporan Harta Kekayaan Ditargetkan Tuntas FebruariĀ 

PDI Perjuangan pernah mengundang KPK untuk memberikan bimbingan teknis pelaporan LHKPN secara elektronik.
Jum'at, 18 Januari 2019 14:29 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta tidak pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018. Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, seluruh anggota fraksinya belum menyampaikan LHKPN karena persoalan bukti-bukti harta kekayaan mereka.

Baca:GembongHarap Caleg Termotivasi Taat Lapor Aset ke KPK

Pelaporan kan mesti dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan atas harta yang dia miliki. Itu yang bikin agak lama, ujar Gembong, Jumat (18/1).

Gembong menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan pernah mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan bimbingan teknis soal pelaporan LHKPN secara elektronik.

Baca:GembongTetap Fokuskan Rumah Layak Bagi Warga Jakarta

Baca juga :