Bogor, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya menanggapi tindakan Wali Kota Bogor Bima Aryadalam menangani persoalantokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihabsaat menjalani perawatan di RS UMMI.
Wali Kota Bima Arya mengatakan, tindakannya itu merupakan bagian dari upayamelindungi warga Bogor dan mengatasi penyebaran Corona atau Covid-19.
Baca:Agustiar Puji Pemuda Kalteng Punya Rasa Kebangsaan Tinggi
Atty menyatakan, langkah Wali Kota Bogor itu sudah benar. Anggota DPRD Kota Bogor itu mengatakan, tak ada yang salah dari tindakan Bima Arya, karenaitu merupakan upaya Wali Kota itu untuk melindungi Kesehatan rakyatnya dari Covid 19.
Setiap RS (Rumah Sakit) yang berada di wilayah hukum Kota Bogor wajib koordinasi dan saling menghargai atas peran dan fungsi masing-masing. Tidak ada hal yang tak bisa diselesaikan jika bisa komunikasi dan koordinasi, ujar Atty.
Dalam hal ini, lanjut Atty, RS juga punya hak melindungi pasiennya dan menghargai ruang privasi pasiennya.