Soal Pernyataan Menhan, Komarudin: Mega Jalankan Konstitusi

"Ketika kedaulatan itu terancam kehadiran militer itu menjadi keharusan kan, karena itu perintah dari konstitusi," ujar Komarudin.
Sabtu, 07 September 2019 10:51 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesur.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun menanggapi pernyataan Menteri Pertananan (Menhan), Ryamirzad Ryacudu yang mengutip langkah Presiden RI ke lima, Megawati Soekarnoputri dalam menyikapi situasi di Papua saat ini.

Komarudin mengatakan hal tersebut merupakan pernyataan konstitusi saat Megawati masih menjabat sebagai kepala negara.

Ketika kedaulatan itu terancam kehadiran militer itu menjadi keharusan kan, karena itu perintah dari konstitusi nah itu yang disampaikan ibu. Nah, pernyataan ibu itu pernyataan konstitusional, ujar Komarudin saat dihubungi Gesuri.id, Jumat (6/9).

Baca: Edo Tegaskan Papua Bagian dari Indonesia

Dalam kesempatan itu, Komarudin menekankan pemerintah perlu juga memperhatikan penambahan jumlah aparat yang ada di Papua dan Papua Barat. Menurutnya, pemerintah tidak boleh asal menempatkan pasukan aparat keamanan di sana.

Baca juga :