Soal Revisi UU, Jangan Sampai Menganggu Independensi KPK

Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi KPK terganggu.
Rabu, 11 September 2019 17:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar revisi UU KPK jangan sampai mengganggu independensi badan super body pemberantas korupsi itu.

Jokowi juga mengakui jika ia baru saja menerima Daftar Isian Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca:Revisi UULemahkanKPK? Mana Buktinya

Ia berjanji akan mempelajarinya lebih dulu sebelum menyampaikan keputusan pemerintah.

Kita baru lihat DIM-nya dulu. Nanti kalau Surpres (Surat Presiden) kita kirim (ke DPR, red), besok saya sampaikan, kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Pembukaan The 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO37), di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9) pagi.

Baca juga :