Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar revisi UU KPK jangan sampai mengganggu independensi badan super body pemberantas korupsi itu.
Jokowi juga mengakui jika ia baru saja menerima Daftar Isian Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca:Revisi UULemahkanKPK? Mana Buktinya
Ia berjanji akan mempelajarinya lebih dulu sebelum menyampaikan keputusan pemerintah.
Kita baru lihat DIM-nya dulu. Nanti kalau Surpres (Surat Presiden) kita kirim (ke DPR, red), besok saya sampaikan, kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Pembukaan The 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO37), di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9) pagi.